Tri Rochmadi Dinyatakan Lulus Ujian Disertasi (Al-008)
(S3 DIFA News) Kabar membanggakan datang dari Program Doktor Informatika, Fakultas Teknologi Industri (FTI), Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Tri Rochmadi, mahasiswa angkatan DIFA 008, telah melaksanakan Ujian Disertasi pada Senin, 19 Oktober 2026, di Ruang Ujian Disertasi S3 Informatika UAD.
Ujian dijadwalkan berlangsung pukul 12.30–15.00 WIB. Dewan penguji terdiri atas Prof. Ir. Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D. selaku ketua penguji, serta Prof. Drs. Ir. Abdul Fadlil, M.T., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Imam Riadi, M.Kom., Prof. Ir. Sunardi, S.T., M.T., Ph.D., dan Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. sebagai anggota penguji.
Rangkaian ujian meliputi pembukaan, pembacaan Al-Qur’an, presentasi dan demonstrasi hasil penelitian oleh mahasiswa, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama penguji eksternal, penguji internal, serta para pembimbing. Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses akademik untuk mengevaluasi hasil penelitian dan pemahaman mahasiswa terhadap disertasi yang dipertahankan.
Disertasi yang dipertahankan berjudul “Pengembangan Framework Digital Forensic Readiness untuk Perguruan Tinggi Menggunakan COBIT 2019.” Penelitian ini menjadi bagian dari kontribusi akademik dalam pengembangan bidang informatika, khususnya terkait kesiapan forensik digital di lingkungan perguruan tinggi.
Setelah sesi tanya jawab, dewan penguji mengadakan rapat untuk membahas hasil ujian. Berdasarkan hasil yang tercantum dalam berita acara, Tri Rochmadi dinyatakan lulus. Keputusan ini menandai tercapainya salah satu tahapan penting dalam perjalanan akademiknya di Program Doktor Informatika UAD.



